KianHome - Kylie Monks, wanita berusia 33 tahun asal Tasmania, Australia, dijebloskan ke penjara karena mencuri SIM card.
Yang membuatnya dihukum berat adalah karena dia menggunakan SIM card yang bukan miliknya untuk menikmati internet gratis.
Dikutip dari laman The Register, Rabu (4/5/2011), Monks mencuri SIM card 3G dari sebuah electric meter atau pengukur listrik milik perusahaan listrik bernama Aurora. SIM card tersebut lantas dipasang ke laptop miliknya untuk berinternet.
Untuk diketahui, SIM card ini sebenarnya hanya ditujukan untuk mengirim bit data pada electric meter ke perusahaan listrik. Namun, SIM card yang terkoneksi ke jaringan telekomunikasi Telstra NextG ini digunakan Monks untuk keperluan dirinya, berinternet hingga jumlah tagihannya mencatat angka yang sangat fantastis.
Betapa terkejutnya perusahaan listrik pemilik SIM card tersebut saat mengetahui jumlah tagihan senilai AUD 200.000 atau kira-kira Rp 1,8 miliar.
Akibat ulahnya, Monks ditangkap dan menghadapi ancaman penjara selama delapan belas bulan. Namun Monks berupaya membela diri bahwa dia hanya menggunakan SIM card tersebut untuk mengakses Facebook dan mengunduh film.
Monks juga mengklaim SIM card tersebut diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai Freeman dan dia segera menghancurkannya saat menyadari SIM card itu sebenarnya bukan milik pria tersebut.
Yang membuatnya dihukum berat adalah karena dia menggunakan SIM card yang bukan miliknya untuk menikmati internet gratis.
Dikutip dari laman The Register, Rabu (4/5/2011), Monks mencuri SIM card 3G dari sebuah electric meter atau pengukur listrik milik perusahaan listrik bernama Aurora. SIM card tersebut lantas dipasang ke laptop miliknya untuk berinternet.
Untuk diketahui, SIM card ini sebenarnya hanya ditujukan untuk mengirim bit data pada electric meter ke perusahaan listrik. Namun, SIM card yang terkoneksi ke jaringan telekomunikasi Telstra NextG ini digunakan Monks untuk keperluan dirinya, berinternet hingga jumlah tagihannya mencatat angka yang sangat fantastis.
Betapa terkejutnya perusahaan listrik pemilik SIM card tersebut saat mengetahui jumlah tagihan senilai AUD 200.000 atau kira-kira Rp 1,8 miliar.
Akibat ulahnya, Monks ditangkap dan menghadapi ancaman penjara selama delapan belas bulan. Namun Monks berupaya membela diri bahwa dia hanya menggunakan SIM card tersebut untuk mengakses Facebook dan mengunduh film.
Monks juga mengklaim SIM card tersebut diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai Freeman dan dia segera menghancurkannya saat menyadari SIM card itu sebenarnya bukan milik pria tersebut.
haaaaaaaaa pencurian sim card senia 1,8 m cuma di penjara 18 bulan, enak bgt ...Replay