Mau tau cara buat yang seperti ini, silahkan klik disini

widget by Kianhome
KianHome - Polsek Waru, Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap AM (28), karena memeras pasangan mesum AF (16) dan Ll (15) beberapa waktu lalu.

AM adalah calon pegawai negeri sipil (CPNS) UPTD penangkaran rusa api-api, PPU.

Kejadian ini berawal saat AF dan LL berbuat mesum di salah satu tempat di Kelurahan Api-api 10 mei lalu sekitar pukul 13.00. Waktu itu, tersangka melihat perbuatan pasangan mesum ini.

Setelah memergoki, tersangka kemudian meminta pasangan ini untuk melakukan perbuatan mesum tersebut, dan tersangka dengan sengaja merekam menggunakan HP korban yang ambil sebelumnya.

Kapolres PPU Widaryanto didampingi Kapolsek Waru AKP Damiyat menyatakan, korban baru melaporkan kasus tersebut pada Kamis (16/6/2011) kemarin dan pada malam hari tersangka ditangkap.

"Tersangka akan dijerat pasal 368 tentang pemerasan dengan ancamaan hukuman 9 tahun penjara," jelasnya.

Share to :

Related Post :


About the Author :

K'ian is a designer, web tutorial design, and blogging enthusiasts. Tutorial blog debut the first time when entering college, when I get to know the world wide internet and so much more. Now I work at one of the state trading company, a job that would conflict with the world of blogging and web design. Today remains a serious manage blog " Kolam Blogging Tips | Kianhome ".

1 Response to "CPNS Paksa Pasangan Mesum Ulangi Adegan Untuk Direkam"

Post a Comment

Blog ini menganut sistem "Dofollow", Silahkan Tinggal komentar, saran, kritik disini.. apapun itu jangan SPAM ok..


Berita Terkini

Friend Follower's

Tips Health

Techno

Hot Nasional

Celebrity

My Blog List

Recent Comment

© Copyright 2011 | Dikelola sepenuhnya oleh : Kiancoi
KianHome Member of PlanetBlog | SitusBersih | Support on Mozilla Firefox and Google Crome Browser
Home | Posts RSS | Comments RSS | Sexy Blog |