Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono, mengungkapkan pelaku masuk dalam target operasi lantaran telah melakukan aksi pencurian lebih dari 100 kali di Ciamis dan Tasikmalaya.
"Dia ini adalah target kita. Saat di Ciamis dia melakukan aksi pencurian bersama I alias Mail yang sekarang DPO. Mereka ini silih berganti pasangan setiap beraksinya. Dalam satu hari bisa sampai 10 motor," bebernya kepada wartawan, Minggu (16/3/2014).
Lebih lanjut Murjoko mengungkapkan, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat akan ditangkap oleh anggota di Jalan Banteng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. "Saat akan dilakukan penangkapan, Menyan ini melakukan perlawanan dengan memukul dan menendang anggota. Sedangkan pelaku lainnya Mail yang standby di motornya tiba-tiba mencabut pistol dan menembakannya ke arah anggota," jelasnya.
Tak mau beresiko, akhirnya anggota pun memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya Menyan pun dilumpuhkan dibagian kakinya. Sementara Mail berhasil kabur dengan motornya. "Kita sempat melakukan pengejaran, tapi Mail berhasil lolos. Untuk Menyan kita langsung bawa ke RS Sartika Asih," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Mail. Selain itu pihaknya juga tengah berupaya mencari beberapa kendaraan bermotor hasil curian komplotan tersebut.
Sementara dari tangan pelaku, saat ini polisi baru bisa mendapat barang bukti berupa satu motor curian jenis honda vario, satu kuci T, dan tiga mata kunci. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan. Dan ancamannya diatas limatahun penjara," tegasnya. (ugo)
dikutip sepenuhnya dari : http://m.okezone.com/read/2014/03/16/526/955857
0 Response to "Maling Motor Tendang dan Pukul Polisi"
Post a Comment
Blog ini menganut sistem "Dofollow", Silahkan Tinggal komentar, saran, kritik disini.. apapun itu jangan SPAM ok..