Ilustrasi
KianHome - Warga Sungaililin,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan beredarnya 2 buah rekaman video mesum yang diduga dilakukan oleh kedua warga mereka.
Yang pertama yakni, sebuah video mesum 2 orang pelajar Sekolah Menengah Atas yang direkam oleh 3 oknum Satpam PT.Baturona. Siswi kelas 2 SMAN berinisial MS (15) dan siswa SMK berinisial S (16) dipergoki tiga petugas keamanan (security) PT Baturona sedang pacaran di tengah kebun karet, Sabtu lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiga oknum tersebut merekam kedua pelajar tersebut dalam keadaan telanjang dada, dan dalam kondisi tersebut, ketiga oknum saptam tadi meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai jaminan agar video tersebut tidak beredar.
Dikarenakan korban tidak menuruti permintaan pelaku, maka video tersebut disebarkan secara luas kemasyarakat.
Ditempat terpisah, beredar pula video mesum yang dilakukan oleh IRT (Ibu Rumah Tangga). Video yang berdurasi selama 18 menit 49 detik ini, diduga direkam oleh pelaku sendiri.
Hal ini terlihat dari hasil rekaman dimana kedua pasangan ini sangat menikmati, diduga rekaman video yang diambil dengan menggunakan kamera Hp yang saat itu diletakkan oleh pelaku disamping ranjang.
Sampai saat ini Aparat Kepolisian Sungaililin masih menyelidiki kasus video mesum yang diduga keduanya dilakukan oleh warga Sungaililin.
Yang pertama yakni, sebuah video mesum 2 orang pelajar Sekolah Menengah Atas yang direkam oleh 3 oknum Satpam PT.Baturona. Siswi kelas 2 SMAN berinisial MS (15) dan siswa SMK berinisial S (16) dipergoki tiga petugas keamanan (security) PT Baturona sedang pacaran di tengah kebun karet, Sabtu lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketiga oknum tersebut merekam kedua pelajar tersebut dalam keadaan telanjang dada, dan dalam kondisi tersebut, ketiga oknum saptam tadi meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai jaminan agar video tersebut tidak beredar.
Dikarenakan korban tidak menuruti permintaan pelaku, maka video tersebut disebarkan secara luas kemasyarakat.
Ditempat terpisah, beredar pula video mesum yang dilakukan oleh IRT (Ibu Rumah Tangga). Video yang berdurasi selama 18 menit 49 detik ini, diduga direkam oleh pelaku sendiri.
Hal ini terlihat dari hasil rekaman dimana kedua pasangan ini sangat menikmati, diduga rekaman video yang diambil dengan menggunakan kamera Hp yang saat itu diletakkan oleh pelaku disamping ranjang.
Sampai saat ini Aparat Kepolisian Sungaililin masih menyelidiki kasus video mesum yang diduga keduanya dilakukan oleh warga Sungaililin.
ya ampunnnn,,,,gak malu apa itu orang,,,jangankan malu ama orang yang sesama manusia ama Allah sebagai Tuhan yang maha melihat,,,,apa gak malu,,,, ...Replay
bener" otak mesum,,,,,,,,,, ...Replay
wah kacau nih masa mesum di pinggir kali, biarpun mesum harus punya aturan dong, harus di tempat yang tertutup, tempat yang sepi, biar gak ketauan sama orang, berarti kalo gak ketauan sama orang, yang mesumnya juga bukan orang. hahah. ...Replay
lagi" ya... hmm ...Replay
Trims infonya min ...Replay
Nice post ...Replay